PENENTUAN HARGA POKOK PRODUKSI
Perhitungan harga pokok produksi berdasarkan pada penggolongan dan pengumpulan biaya yang diajukan, selanjutnya dilakukan perbandingan harga pokok produksi menurut perusahaan dengan harga pokok produksi hasil evaluasi. Perbandingan harga pokok produksi per unit menurut perusahaan belum jelas antara biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, dan biaya overhead perusahaan. Sehingga sulit diketahui pos-pos biaya mana saja yang masih belum diperhitungkan dalam penentuan harga pokok produksi walaupun pada dasarnya pengusaha telah melakukan pengumpulan biaya.
Misalkan biaya yang dikeluarkan pada satu tahun berdasarkan data yang ada di perusahaan adalah sebesar Rp 290.033.667 sedangkan biaya produk yang telah dikumpulkan dari hasil evaluasi dan penggolongan biaya serta pengumpulan biaya untuk tujuan penentuan harga pokok produksi adalah sebesar Rp 291.864.667,-. Dari sini dapat dilihat untuk pengembalian modal perusahaan dapat menghitung laba yang didapat pada akhir tahun berjalan selanjutnya.
Perbedaan tersebut sebagai akibat biaya-biaya yang seharusnya diperhitungkan oleh perusahaan sebagai unsur biaya dalam produksi tidak diperhitungkan. Biaya ini adalah biaya overhead pabrik yang meliputi: penyusutan alat. Alasan perusahaan tidak memperhitungkan biaya-biaya tersebut karena perusahaan menganggap semua biaya tersebut merupakan biaya yang tidak di masukan ke dalam kategori biaya produksi. Oleh karena itu, perusahaan harus lebih berhati-hati dalam melakukan penyusutan harga pokok produksinya agar memperhatikan biaya variabel dan biaya tetap.
Dengan adanya kesalahan dalam klasifikasian dan pengumpulan biaya produksi tidak menunjukan keadaan yang sebenarnya, dimana harga pokok produksi itu sendiri lebih rendah dan ini akan menyebabkan informasi yang dihasilkan menjadi informasi yang salah untuk mengambil keputusan dan menentukan harga jual produk.
Setelah dilakukan evaluasi, melakukan penggolongan dan pengumpulan biaya produksi secara tepat maka akan dihasilkan informasi biaya untuk menentukan harga pokok produksi secara wajar dan tepat. Dengan adanya informasi yang wajar dan tepat ini akan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan bagi manajemen perusahaan. Sehingga keputusan yang diambil tepat dan dapat mendukung keberhasilan perusahaan di masa yang akan datang. Dengan penentuan harga pokok yang benar dan tepat maka perusahaan dapat memperhitungkan berapa besar pengembalian modal usaha yang dikeluarkan dengan pendapatan laba yang diperoleh setiap tahun berjalan.
Berdasarkan dari hasil pembahasan diatas, maka dapat di ambil kesimpulan sebagai berikut:
- Dalam penentuan harga pokok produksinya, UKM OTAKKANAN production sebagai objek penelitian belum memasukkan beberapa biaya ke dalam biaya overhead. Biaya tersebuat yaitu biaya penyusutan peralatan. Alasan perusahaan tidak memperhitungkan biaya-biaya tersebut, karena perusahaan menganggap semua biaya tersebut merupakan biaya umum yang tidak dimasukkan kedalam kategori biaya produksi.
- Pengusaha sablon (owner) dalam penentuan harga pokok produksinya belum menunjukkan harga pokok produksi yang wajar sehingga belum sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim digunakan. Karena harga pokok tersebut tidak dihitung berdasarkan penggolongan dan pengumpulan biaya yang di keluarkan tetapi lebih condong pada pertimbangan manajemen dalam menentukan biaya yang dimasukkan dalam perhitungan harga pokok produksi.
- Penyusunan harga pokok produksi yang seharusnya di lakukan perusahaan adalah menggunakan metode full costing. Dimana metode ini menghendaki pembebanan seluruh biaya produksi baik itu biaya tetap maupun biaya variabel sebagai komponen pembentukan harga pokok produksi. Biaya-biaya yang dikeluarkan didasarkan pada pengumpulan biaya sesuai dengan penggolongan biaya serta pengumpulan biaya produksi beserta alokasi pemakaiannya ke dalam produk secara merata, sehingga hasil akhirnya akan di peroleh harga pokok produksi perusahaan yang wajar.
Hanya sekedar saran :
- Dalam mencatat atau merekam proses produksi hendaknya perusahaan bisa lebih detail dalam mengelompokkan biaya-biaya yang di keluarkan. Sehingga ketika pada periode akhir atau tutup buku, manajemen dapat menghitungnya dengan benar.
- Dalam hal penggolongan biaya produksi maupun pengumpulan biaya produksi, hendaknya perusahaan memperhitungkan unsur-unsur biaya yang masuk ke dalam kriteria biaya overhead. Karena dengan kesalahan sedikitpun dalam melakukan pengumpulan biaya produksi maka informasi harga pokok produksi yang didapat akan tidak relevan dan hasilnya akan berdampak pada perusahaan.
- Dari hasil evaluasi penentuan harga pokok produksi hendaknya perusahaan dapat memperhitungkan penyusutan peralatan produksi yang ada pada modal awal secara benar, sehingga informasi harga pokok produksi dapat tersaji dengan wajar dan benar. Dengan informasi harga pokok produksi yang wajar, maka dapat digunakan sebagai dasar acuan untuk pengambilan keputusan bagi manajemen dalam menentukan harga jual produk nantinya. Sehingga keputusan dapat diambil dengan tetap dan dapat mendukung keberhasilan perusahan di masa yang akan datang.
0 komentar:
Posting Komentar